Pengawasan fisik meliputi verifikasi kesesuaian jenis pekerjaan dengan spesifikasi teknis, evaluasi kesesuaian hasil pekerjaan dengan gambar rencana, serta validasi item pekerjaan yang telah terealisasi. Pengawasan teknis mencakup pemeriksaan pengadaan material dan peralatan, evaluasi lokasi proyek, analisis data teknis, serta pengawasan fasilitas penunjang.
Pengawasan manajemen mencakup implementasi manajemen konstruksi, monitoring pelaksanaan proyek, evaluasi Rencana Mutu Kontrak (RMK), pengendalian cacat konstruksi, supervisi lapangan, dokumentasi teknis, serta penerapan standar keselamatan kerja. Tujuan pengawasan ini adalah menjamin tersedianya sistem penyediaan air minum yang berkualitas dan terjangkau, meningkatkan efisiensi distribusi serta cakupan layanan, mendorong konservasi air, dan menyeimbangkan kepentingan konsumen dengan penyedia layanan. Dengan pengawasan yang terstruktur, pembangunan SPAM dapat berjalan sesuai standar teknis dan regulasi guna memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Lokasi : Kota Padang Sidempuan