Direktur PT Kawasan Industri Nusantara, Bapak Arif Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei pada hari Selasa, 22 April 2025, untuk melakukan review terhadap Perjanjian Kerjasama dalam rangka perencanaan, pembiayaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Waste Water Treatment Plant (WWTP) Tahap II dengan kapasitas 3 x 250 m³/jam.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan atas kinerja KEK Sei Mangkei yang bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pengelolaan limbah cair yang akan digunakan oleh tenant-tenant baru yang akan beroperasi. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan bersama mengenai aspek teknis pembangunan WWTP, strategi pembiayaan proyek, serta komitmen operasional jangka panjang yang mendukung akselerasi pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi produk perkebunan.
Sumber : Instagram @kekseimangkei
Bagikan Berita